Halo sahabat AKAR ILALANG... semoga selalu dalam keadaan baik dan sehat. Kalo sebelumnya saya telah menulis tentang PENILAIAN KINERJA GURU dan LEMBAR TAMBAHAN CATATAN FAKTA PKG , kali ini saya akan mempublikasikan tentang dirilis unggah dokumen lembar s22a dan s22b serta lembar tambahan yang sudah di tulis tangan oleh Tim Penilai.
Mulai tanggal 20 Oktober 2014 Fitur Unggah Dokumen Digital ini telah resmi di rilis Oleh Pihak Pengembang Padamu Negeri Kemdikbud, dengan begitu artinya Operator sekolah sudah dapat melakukan Unggah Data Digital Hasil Scen data yang selama ini telah di persiapkan sebelumnya.
Mulai tanggal 20 Oktober 2014 Fitur Unggah Dokumen Digital ini telah resmi di rilis Oleh Pihak Pengembang Padamu Negeri Kemdikbud, dengan begitu artinya Operator sekolah sudah dapat melakukan Unggah Data Digital Hasil Scen data yang selama ini telah di persiapkan sebelumnya.
"Berikut Petikan info yang kami dapatkan.
"Fitur unggah file PKG ini mensyaratkan hasil pindai (scan) dokumen S22a Lampiran A, S22a Lampiran B dan Catatan Fakta, masing-masing maksimal 1 Mb per files dengan format gambar (jpg/jpeg). Untuk itu pastikan saat melakukan proses pemindaian (scan) dokumen menggunakan pengaturan (setting) 150 dpi. File scan laporan PKG setiap PTK ini akan disimpan minimal selama 4 (empat) tahun berturutan sebagai arsip digital dokumen PTK resmi di pusat layanan Padamu Negeri.
Semoga banyak memberi manfaat bagi kita semua mulai saat ini hingga masa depan yang lebih baik bagi kemajuan Pendidikan Indonesia."
Semoga banyak memberi manfaat bagi kita semua mulai saat ini hingga masa depan yang lebih baik bagi kemajuan Pendidikan Indonesia."
Sumber : PADAMU NEGERI KEMDIKBUD
0 Response to "DIRILISNYA FITUR UNGGAH DOKUMEN DIGITAL PKG PADAMU NEGERI"
Post a Comment
[-] Silahkan Coment dengan MEnggunakan Etika
[-] Maaf Link Aktif pada kolom komentar akan otomatis terganti dengan link kami
[-] Coment berbau sara akan kami hapus
[-] Segala macam Promo dan Transaksi yang ada di Kolom Komentar Bukan Tanggung Jawab Kami
SEMUA BENTUK TRANSAKSI DAN PENIPUAN JUAL BELI ONLINE AKIBAT ANDA MEMPERCAYAI IKLAN DI KOMENTAR INI BUKAN TANGGUNG JAWAB KAMI.
Terimakasih.